Soal:
Apakah pernyataan di bawah ini benar (B) atau salah (S)?
Sepanjang memungkinkan suatu kegiatan lebih baik dilaksanakan secara swakelola karena akan dapat meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.
Pembahasan:
Berdasarkan Perpres No. 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pasal 26 ayat (2) huruf a dinyatakan sebagai berikut:
Pekerjaan yang dapat dilakukan dengan Swakelola meliputi:Jawaban: Benar
Pekerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan/atau memanfaatkan kemampuan teknis sumber daya manusia, serta sesuai dengan tugas dan fungsi K/L/D/I.
No comments:
Post a Comment